BAITUL MAAL AL FATH



Bismillahirromahnirrohim, assalamualaikum Wr.  Wb

            Merupakan sunatullah, bahwa lazimya pada jiwa manusia melekat kecintaan akan Harta , Emas, Perak, Sawah, Ladang, Ternak dan sejenisnya. Ada sebahagian dari manusia yang hidup bergelimang dengan harta yang berkecukupan, namun belum menyadari bahwa pada harta mereka ada hak untuk orang miskin dan orang yang hidup berkekurangan.
            Setiap muslim mempunyai kewajiban untuk saling mengingatkan agar mereka para aghniya mensucikan hartanya, sebagaimana firman Allah SWT dalam:
 Q.S.9 (Attaubah) ayat 103 yang artinya “ Ambillah sedekah dari sebahagian harta mereka, dengan sedekah itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.
Kemudian QS.3 (Ali Imran) ayat 92 yang artinya “ Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
            Mencermati ayat tersebut maka kami merasa terpanggil untuk menghidupkan Baitul Maal Al-Fath yang berfungsi sebagai penggalang dana Zakat, Infaq dan Sodaqoh dari para (mereka yang hidupnya berkecukupan) khususnya diwilayah Ciputat, Kedaung, Pamulang dan sekitarnya, untuk kemudian disalurkan kepada kaum dhuafa.
            Dibawah naungan IKMI (Idaroh Kemakmuran Masjid Indonesia) Tangerang Selatan, kami bahu membahu dengan lembaga keuangan Syariah, dalam membantu kaum dhuafa dan pedagang berekonomi lemah, dalam satu wadah yang bernama BAITUL MAAL KJKS BMT AL-FATH.

Komentar